Kementerian bertujuan untuk menerapkan KRIS di 3.060 rumah sakit pada tahun 2025
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia menargetkan 3.060 rumah sakit nasional untuk menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan pada tanggal 30 Juni 2025. “Ada 3.176 rumah sakit secara nasional. Akan ada 3.060 rumah sakit yang ditargetkan untuk mengikuti regulasi KRIS BPJS Kesehatan, sementara target untuk 30 April tahun ini sebenarnya … Baca Selengkapnya