KPK Telusuri Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Gunakan Surat Pernyataan Pengunduran Diri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diduga melakukan pemerasan menggunakan surat pernyataan untuk mengundurkan diri sebagai ‘alat pemerasan’. Hal ini diungkapkan saat penyidik KPK memerikas sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jumat (24/4/2026). “Mereka kami … Baca Selengkapnya