Polisi Mengamankan Uang Total Rp3,1 Miliar dalam Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan uang sebesar Rp3,1 miliar dari dua tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Uang tersebut terdiri dari tunai sebesar Rp300 juta dan uang yang tersimpan di rekening senilai Rp2,8 miliar. Kedua tersangka, yaitu DM dan MN, saat ini sedang menjalani … Baca Selengkapnya