Jakarta Perketat Regulasi Penggunaan Air Gedung
Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air di Gedung untuk memperketat pengawasan atas penggunaan sumber daya, khususnya air tanah. “Hari ini, kami resmi meluncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 tentang Efisiensi Energi dan Air di Gedung, yang disusun melalui proses … Baca Selengkapnya