Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Termasuk Domain Publik
Selasa, 19 Agustus 2025 – 06:35 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya tidak akan kena aturan royalti karena sudah dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta. Baca Juga: Kata Nova Arianto Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Juara Piala Kemerdekaan Hal itu dijelaskan Supratman menanggapi kabar bahwa pemutaran lagu … Baca Selengkapnya