Pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos, Bawaslu merekomendasikan PSU
Senin, 02 Desember 2024 – 22:18 WIB Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman). jpnn.com – AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan seorang pemilih yang sudah meninggal dunia bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan ikut mencoblos pada Pilkada 2024. Temuan tersebut merupakan salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan … Baca Selengkapnya