Hak Angket DPR Dapat Menyebabkan Pemakzulan Presiden
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hasil hak angket DPR tidak akan mengubah hasil Pemilu 2024. Menurutnya, angket tersebut merupakan hak anggota Parlemen untuk menyelidiki implementasi kebijakan pemerintah. Mahfud menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk membatalkan hasil pemilu adalah melalui gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, ia menegaskan … Baca Selengkapnya