Mahkamah Konstitusi Membatalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Menteri Dalam Negeri Akan Mengumpulkan Ahli Tata Negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengumpulkan ahli tata negara untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen sebesar empat persen yang tidak berlaku pada Pemilu 2029. Tito mengaku belum mempelajari putusan No. 116/PUU-XXI/2023 terkait pengujian Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Perludem … Baca Selengkapnya