Hanya 10 Persen Sampah di Indonesia Terkelola dengan Baik: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Hanya 10 persen sampah di Indonesia yang dikelola dengan benar, berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Temuan ini berbeda dengan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, yang mencatat 39,01 persen sampah terkelola, menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

"Berdasarkan verifikasi yang kami lakukan di semua tempat pembuangan akhir di negara ini, ternyata capaian pengelolaan sampah kita baru mencapai 9 sampai 10 persen," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Jakarta pada Minggu.

Angka ini diperoleh dari keberadaan dan kapasitas fasilitas daur ulang/pemanfaatan di setiap lokasi yang dikelola pemerintah daerah serta seberapa optimal penggunaannya.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan sanksi tegas terhadap sebagian dari total 343 tempat pembuangan sampah, mengharapkan perbaikan dalam sistem pengelolaan sampah.

Rapat koordinasi ini digelar untuk membahas bagaimana Indonesia bisa mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, rantai pengelolaan sampah rata-rata masih menggunakan layanan linear: kumpul-angkut-buang.

Tempat pembuangan sampah nasional diproyeksikan mencapai atau melebihi kapasitas maksimal pada 2030 jika tidak ada upaya maksimal untuk memastikan pengelolaan.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, pada 2024 saja, Indonesia mencatat 32,6 juta ton sampah yang dihasilkan dari 301 kabupaten/kota, dengan lebih dari 40 persen sampah tidak terkelola.

Berita terkait: Jakarta siap jadi contoh dalam pengelolaan sampah: kementerian
Berita terkait: Mengubah sampah jadi listrik untuk biayai Tanggul Laut Raksasa: Pramono
Berita terkait: Presiden rencanakan gerakan nasional pengelolaan sampah: menteri

Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Indonesia mengamankan kosmetik berbahaya senilai Rp8.9 miliar di seluruh Jawa