Kementerian Rancang Peraturan Perizinan Perikanan yang Lebih Efisien
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia sedang menyusun peraturan untuk merampingkan perizinan usaha di sektor perikanan, khususnya untuk kegiatan pengolahan dan pemasaran, seperti diumumkan seorang pejabat pada hari Rabu. Rancangan menteri ini akan menjadi landasan hukum untuk menerapkan Peraturan Pemerintah No. 28/2025, yang menggantikan peraturan tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko. “Peraturan … Baca Selengkapnya