DPR Minta Penegak Hukum Segera Beradaptasi dengan KUHP dan KUHAP Baru
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengadaptasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Kedua peraturan ini sudah berlaku sejak 2 Januari 2026. "KUHP dan KUHAP baru akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum masih bekerja dengan pola yang lama," ujarnya pada Minggu (4/1/2026). Dia menekankan bahwa aparat harus … Baca Selengkapnya