Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya karena Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Didik
Oknum pegawai honorer berusia 51 tahun dengan inisial EK telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani mengatakan korban adalah seorang anak laki-laki yang sedang dilatih sepak bola oleh tersangka. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus … Baca Selengkapnya