Aturan Baru Administrasi Trump Permudah Pemecatan Pegawai Negeri Sipil | Berita Pemerintahan
Aturan baru Kantor Manajemen Personalia akan mengklasifikasikan ulang pejabat tinggi sebagai pekerja ‘at-will’ yang dapat dipecat karena ‘dengan sengaja menyabotase arahan Presiden’. Diterbitkan Pada 5 Feb 20265 Feb 2026 Klik untuk membagikan di media sosial bagikan2 Bagikan Administrasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyelesaikan perubahan besar dalam sistem layanan sipil pemerintah AS, menurut pernyataan … Baca Selengkapnya