Myanmar Sebut Kasus Genosida Rohingya di Den Haag ‘Keliru dan Tidak Berdasar’
Mahkamah Internasional tengah memutuskan apakah Myanmar melakukan genosida terhadap etnis Rohingya dalam operasi militer tahun 2017. Diterbitkan Pada 14 Jan 202614 Jan 2026 Klik di sini untuk membagikan di media sosial share2 Bagikan Sebuah perkara di pengadilan internasional yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim dinyatakan sebagai “keliru dan tidak berdasar” … Baca Selengkapnya