Melawan Narkotika: Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi seberat 12 kilogram pada Rabu (23/10). Barang-barang terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 September 2024. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, … Baca Selengkapnya