JPU Menuntut Helena Lim dari Crazy Rich PIK untuk Mengganti Rugi Rp 210 Miliar namun Hakim Memvonis Rp 900 Juta
Jakarta, VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange, yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Vonis ini terkait dengan kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Selain hukuman penjara, hakim juga memerintahkan Helena Lim … Baca Selengkapnya