Australia Mengesahkan Undang-Undang yang Melarang Anak di Bawah 16 Tahun dari Media Sosial | Berita Bisnis dan Ekonomi
Perusahaan media sosial yang tidak menegakkan larangan bisa mendapatkan denda hingga AUS$50 juta (US$32,5 juta). Parlemen Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, salah satu regulasi paling ketat yang menargetkan platform-platform tersebut di dunia. Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Senat pada hari Kamis, mengharuskan platform-platform media sosial … Baca Selengkapnya