Mengapa India Sangat Takut dengan Buku Saya tentang Kashmir hingga Melarangnya? | Hak Asasi Manusia
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut status khusus negara bagian Jammu dan Kashmir di bawah Pasal 370 Konstitusi India, membaginya menjadi dua entitas, dan menurunkan status kedua unit tersebut menjadi Wilayah Persatuan di bawah kendali langsung New Delhi. Menjelang peringatan keenam, daerah ini dilanda rumor tentang kemungkinan pembagian lebih lanjut atau perubahan administratif lainnya. … Baca Selengkapnya