Amnesti dan Abolisi untuk Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi Judul dalam Bahasa Indonesia: Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi (Tata letak yang rapi dengan pemilihan font yang profesional dan spasi yang seimbang.)

Amnesti dan Abolisi untuk Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi  

Judul dalam Bahasa Indonesia:  

Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi  

(Tata letak yang rapi dengan pemilihan font yang profesional dan spasi yang seimbang.)

Jumat, 1 Agustus 2025 – 18:04 WIB Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pemberian amnesti dan abolisi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sudah sesuai dengan konstitusi. Baca Juga: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Disebut Wujud Kearifan Pemimpin “Pemberian amnesti dan abolisi oleh pemerintah, termasuk … Baca Selengkapnya

Judul: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disahkan, Yusril: Tak Perlu Ajukan Banding (Tata letak disederhanakan untuk kejelasan visual)

Judul:  
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disahkan, Yusril: Tak Perlu Ajukan Banding  

(Tata letak disederhanakan untuk kejelasan visual)

Jumat, 1 Agustus 2025 – 17:16 WIB Jakarta, VIVA – Terdakwa yang dapat amnesti atau abolisi seluruh konsekuensi hukum yang dijalaninya sudah dihapus. Baca Juga: Langka! Anies Berterima Kasih ke Prabowo Usai Tom Lembong Dapat Abolisi Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra. Yusril … Baca Selengkapnya

Judul: Respons Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Itu Hak Prerogatif Presiden (Tata letak yang rapi dan profesional)

Judul:  
Respons Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Itu Hak Prerogatif Presiden  

(Tata letak yang rapi dan profesional)

loading… Mantan Presiden Jokowi bilang kalo abolisi buat eks Mendag Tom Lembong sama amnesti buat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah hak prerogatif Presiden. Foto: Sindonews SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ngomong kalo pemberian abolisi ke mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti buat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu hak khusus Presiden. Jokowi ngomong … Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Tegaskan Penerimaan Abolisi Bukan Pengakuan Bersalah

Pengacara Tom Lembong Tegaskan Penerimaan Abolisi Bukan Pengakuan Bersalah

loading… Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menekankan bahwa abolisi yang didapat tidak berarti kliennya mengaku bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Foto/Danandaya Aria Putra JAKARTA – Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa abolisi yg diterima bukan tanda pengakuan bersalah kliennya dalam kasus korupsi impor gula. Dia bilang Tom seharusnya tidak bersalah … Baca Selengkapnya

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Setelah Mendapat Abolisi, Langsung Dibebaskan?

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Setelah Mendapat Abolisi, Langsung Dibebaskan?

Jumat, 1 Agustus 2025 – 02:00 WIB Jakarta, VIVA – Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tommy Lembong. Baca Juga: Dapat Abolisi, Seluruh Proses Hukum Tom Lembong Akan Dihentikan Ari mengaku belum paham secara rinci soal … Baca Selengkapnya

3 Fakta tentang Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

3 Fakta tentang Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

INDONESIA: *loading…* Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews **JAKARTA** – DPR RI menyetujui usulan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, usulan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI. Persetujuan atas permintaan pertimbangan DPR RI ini cukup cepat. Soalnya, surat … Baca Selengkapnya

Tom Lembong Dihujat, Pengacara Segera Gelar Rapat Mendesak! (Tipografi yang rapi dan menarik untuk judul berita)

Tom Lembong Dihujat, Pengacara Segera Gelar Rapat Mendesak!  

(Tipografi yang rapi dan menarik untuk judul berita)

Kamis, 31 Juli 2025 – 23:22 WIB Jakarta, VIVA – Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dapat abolisi. Soal ini, pihak mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu akhirnya angkat bicara. Baca Juga: Usulan Abolisi untuk Tom Lembong Bikin Gempar, Ini Kata Kejaksaan Agung “Kita bersyukur atas perhatian anggota DPR dan politisi terkait masalah ini. Untuk … Baca Selengkapnya

Ajukan Memori Banding, Tom Lembong Minta Hakim Perhatikan Fakta Persidangan (Teks yang telah diperbaiki secara visual dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

Ajukan Memori Banding, Tom Lembong Minta Hakim Perhatikan Fakta Persidangan  

(Teks yang telah diperbaiki secara visual dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

loading… Mantan Mendag Tom Lembong dan pengacaranya sudah menyerahkan memori banding hari Selasa (29/7/2027). Jadi proses administrasi banding udah selesai. Foto: Jonathan Simanjuntak JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong beserta tim hukumnya telah mengajukan memori banding pada Selasa (29/7/2027). Dengan ini, prosedur banding sudah rampung. “Alhamdulillah kami sudah resmi mengirim memori banding … Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tanggapi Vonis Tom Lembong: Jaksa Sukses Buktikan Dakwaan

Ahli Hukum Tanggapi Vonis Tom Lembong: Jaksa Sukses Buktikan Dakwaan

tunggu sebentar… Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dihukum penjara selama 4,5 tahun. Foto/Arif Julianto JAKARTA – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan korupsi bersama dalam kasus impor gula. Menurut Suparji Ahmad, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, hakim tidak membebaskan Tom … Baca Selengkapnya

"Tanpa Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Murni Perkara Hukum"

"Tanpa Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Murni Perkara Hukum"

Minggu, 20 Juli 2025 – 16:27 WIB Jakarta, VIVA – Setelah proses hukum yg panjang, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis hukuman penjara 4,5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan putusan itu pada Jumat (18/7/2025). Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya … Baca Selengkapnya