Polisi Menetapkan 6 Pemilik Warung Kopi Cetol di Malang sebagai Tersangka Kasus Eksploitasi Anak
Polres Malang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur di Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Mereka adalah pemilik warung kopi tersebut. Keenam tersangka tersebut adalah S (41), RS alias MR (53), LY alias ML (20), I (54), SH (54), dan S alias PB (38), yang semuanya merupakan warga … Baca Selengkapnya