Prabowo mengesahkan undang-undang tentang kerjasama pertahanan RI dengan lima negara
Presiden Prabowo Subianto meratifikasi lima undang-undang tentang kerjasama pertahanan Indonesia, masing-masing dengan India, Brasil, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis. Berdasarkan salinan undang-undang yang terlihat di halaman resmi Kementerian Sekretariat Negara pada hari Minggu, kelima undang-undang tersebut diratifikasi oleh Presiden Prabowo di Jakarta, tertanggal 28 Oktober 2024, dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi … Baca Selengkapnya