Panglima Menyatakan TNI Menjaga Kejaksaan Sesuai dengan Hukum
Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam menjaga kejaksaan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca Juga: Prajurit TNI Disebut Bakar Hidup-hidup Mama Hetina di Papua, Ini Faktanya Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara … Baca Selengkapnya