Menunggu penerapan peraturan Undang-Undang Kejahatan Kekerasan Seksual
Jakarta (ANTARA) – 9 Mei 2024 akan menandai dua tahun sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sampai saat ini, dua dari tujuh peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disahkan. Yang pertama adalah Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 tentang … Baca Selengkapnya