Jaksa KPK Menuduh Mbak Ita Memotong Hak ASN Pemkot Semarang
Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 di Pengadilan Tipikor Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com. jpnn.com, SEMARANG – Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,08 miliar dari insentif pemungutan pajak … Baca Selengkapnya