Mantan Menteri Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Korupsi Impor Gula
Jakarta (ANTARA) – Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau dikenal sebagai Tom Lembong, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi impor gula dan dihukum penjara selama empat tahun enam bulan pada Jumat kemarin. Dia juga dikenakan denda Rp750 juta, dengan hukuman tambahan enam bulan penjara jika denda tidak dibayar. "Pengadilan menyatakan terdakwa Tom Lembong secara resmi … Baca Selengkapnya