Judul: Kecerdasan Artifisial Tak Lagi Liar! Akan Diatur Melalui Peraturan Presiden
Senin, 10 November 2025 – 20:50 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan penyusunan regulasi tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Regulasi ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi yang beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. Baca Juga: IPB University Jadi Kampus Negeri Pertama Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI, Gandeng ESQ Corp Wakil Menteri … Baca Selengkapnya