Pemerintah Indonesia Akan Manfaatkan Gedung Kosong untuk Koperasi Desa
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa koperasi desa bisa memanfaatkan gedung pemerintahan yang tidak terpakai atau terbengkalai untuk operasional mereke. Dalam siaran pers Kementerian Koperasi pada Sabtu, Wakil Menteri Ferry Juliantono menyatakan bahwa gedung-gedung bekas kementerian juga bisa dipakai untuk koperasi. “Pemerintah daerah harus segera mendata aset pemerintah yang ada dan mengajukan laporan beserta … Baca Selengkapnya