KPU Depok Menghancurkan 7.045 Surat Suara yang Rusak
Depok – Sebanyak 7.045 surat suara untuk Kota Depok dimusnahkan dengan cara dibakar. Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan di Gudang KPU Depok sore tadi. Dalam pemusnahan disaksikan oleh Forkopimda. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Wili Sumarlin mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Surat suara ini kami musnahkan … Baca Selengkapnya