Hukum Ditegakkan dengan Nurani demi Keadilan
loading… Laras Faizati divonis 6 bulan penjara. Tapi, hakim memutuskan hukuman itu enggak perlu dijalanin. Laras dapat pidana pengawasan selama satu tahun dengan syarat nggak mengulangi tindak pidana. Foto/Puteranegara JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat, vonis pidana pengawasan buat Laras Faizati itu adalah contoh nyata berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Menurut … Baca Selengkapnya