Menteri Indonesia berupaya untuk menyertakan penanganan limbah dalam layanan dasar
Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa ia akan mengajukan proposal kepada Kementerian Dalam Negeri, meminta agar pengelolaan sampah diklasifikasikan sebagai layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah daerah karena dampak lingkungan. Saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Kamis, ia mencatat bahwa, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun … Baca Selengkapnya