Pelimpahan Perkara Febri ke Kejagung Dinilai Tak Berlandaskan Hukum
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengkritik keputusan pelimpahan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri ke Kejaksaan Agung. Menurut Pukat, pelimpahan yang dilakukan di tengah proses penyelidikan itu tidak memiliki dasar hukum. “Penyidikan baru setengah jalan di Polri, dan akan dilanjutkan setengah jalan di Kejaksaan. Saya … Baca Selengkapnya