Bea Cukai Memusnahkan Pakaian Bekas dan Barang Ilegal Senilai Miliaran di Tanjung Balai
Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 192 ballpress dan 11 koli pakaian bekas, serta beragam barang hasil penindakan lainnya pada Rabu (17/7). Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan tersebut berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil 21 kali penindakan periode Februari-Desember 2023 di wilayah Kabupaten Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, dan Kota … Baca Selengkapnya