Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta Hanya Berlaku Saat Cuaca Buruk atau Banjir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak akan dilaksanakan jika kondisi cuaca cerah dan tidak ada banjir di wilayah Ibu Kota. Penerapan PJJ ini bersifat situasional, sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026. “Kalau curah hujan tinggi dan terjadi banjir, PJJ diberlakukan. … Baca Selengkapnya