Gaji ke-13 Cair, Ini Rekomendasi Mobil yang Bisa Dibawa Pulang oleh ASN
Senin, 2 Juni 2025 – 14:40 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia resmi mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir Juli 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Baca Juga: Detik-Detik Hyundai Palisade Nopol ZZH Dikawal Mobil Polisi ke Salon Tambahan penghasilan … Baca Selengkapnya