Amnesti Desak Israel Batalkan RUU Hukuman Mati yang ‘Mengukuhkan Apartheid’
Amnesty International menyatakan undang-undang tersebut akan berarti ‘hukuman dipersiapkan khusus untuk, dan dijadikan senjata melawan, rakyat Palestina.’ Diterbitkan Pada 3 Feb 2026 Amnesty International menyerukan kepada Israel untuk membatalkan rancangan undang-undang yang akan memperluas penggunaan hukuman mati, dengan peringatan bahwa langkah tersebut akan melanggar hukum internasional dan “lebih mengukuhkan sistem apartheid Israel” terhadap rakyat Palestina. … Baca Selengkapnya