OJK Perkuat Ekosistem Kripto Antisipasi Pelambatan Transaksi
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri kripto, menanggapi perlambatan transaksi pada Februari 2026. Nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp24,33 triliun (US$1,43 miliar) pada Februari 2026, lebih rendah dibandingkan Rp29,28 triliun (US$1,72 miliar) yang tercatat di Januari. Perlambatan ini dipengaruhi khususnya oleh konflik Timur Tengah yang berlangsung, menurut kepala eksekutif OJK … Baca Selengkapnya