Amerika Serikat Batalkan Status Perlindungan Sementara Bagi Warga Suriah
Pemerintahan Trump menyatakan warga negara Suriah di AS harus meninggalkan negara tersebut dalam waktu 60 hari atau menghadapi penangkapan dan deportasi. Diterbitkan Pada 20 Sep 202520 Sep 2025 Klik di sini untuk membagikan di media sosial share2 Bagi Amerika Serikat telah mengakhiri status Perlindungan Sementara (TPS) untuk Suriah, memperingatkan para migran Suriah bahwa mereka kini … Baca Selengkapnya