X Siap Patuhi Hukum Indonesia
Selasa, 13 Januari 2026 – 16:53 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil platform X untuk minta klarifikasi terkait fitur kecerdasan buatan (AI) Grok yang sama-sama dimiliki Elon Musk. Baca Juga: Malaysia Susul Indonesia Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa X berkomitmen untuk patuh pada hukum yang berlaku … Baca Selengkapnya