Mahkamah Agung India melarang ‘keadilan gempur’ sebagai hukuman
Mahkamah Agung India telah mengatakan bahwa pihak berwenang tidak boleh merobohkan rumah hanya karena seseorang dituduh melakukan kejahatan dan telah menetapkan pedoman ketat untuk tindakan semacam itu. Putusan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap sejumlah petisi yang menuntut tindakan terhadap pihak berwenang yang menggunakan penghancuran sebagai tindakan hukuman terhadap orang-orang yang dituduh atau dihukum atas kejahatan. … Baca Selengkapnya