Dua Zat Anestesi Ini Dipertimbangkan BNN untuk Dikategorikan sebagai Narkotika
Kamis, 16 Oktober 2025 – 16:54 WIB Jakarta, VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa dua jenis zat anestesi, yaitu etomidate dan ketamin, perlu dikategorikan sebagai narkotika. Hal ini dikarenakan kedua zat tersebut memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. Baca Juga: Waspada! Kasus ISPA di Jakarta Meningkat, Hampir 2 … Baca Selengkapnya