Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Meminta Hakim untuk Meringankan Hukumannya

Kamis, 17 Oktober 2024 – 02:22 WIB Terdakwa Glora Yunita Br Manurung saat mendengarkan tuntutan JPU Kejari Medan, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution) jpnn.com, MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut terdakwa Glora Yunita Br Manurung (35) dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dalam perkara … Baca Selengkapnya