DPR akan merevisi undang-undang untuk mengatur ulang batas usia calon kepala daerah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menetapkan ulang batas usia minimum calon kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut putusan tersebut, batas usia minimum harus dihitung pada saat pelantikan. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi memimpin diskusi yang menghasilkan persetujuan daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 71 revisi … Baca Selengkapnya