Kejaksaan Negeri Tulungagung Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Kepala Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol. Proses ini berlangsung dari pukul 11:30 WIB hingga 14:10 WIB. Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengungkapkan bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah oknum Kepala Desa Tambakrejo, dengan … Baca Selengkapnya