Warga Tiongkok Dipenjara di Afrika Selatan atas Kasus Penculikan dan Kerja Paksa Warga Malawi
Tujuh warga negara Tiongkok yang menyelundupkan warga Malawi ke Afrika Selatan dan mempekerjakan mereka secara paksa telah dijatuhi hukuman penjara masing-masing 20 tahun. Keempat pria dan tiga wanita tersebut dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan manusia dan penculikan awal tahun ini oleh pengadilan Afrika Selatan. Vonish mereka turun hampir enam tahun setelah penangkapan, ketika pihak berwajib … Baca Selengkapnya