Segera! Perhatikan Peraturan Pencairan THR ASN H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni 2024

Segera! Perhatikan Peraturan Pencairan THR ASN H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni 2024

Kamis, 14 Maret 2024 – 16:07 WIB Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pensiunan. Aturan ini menegaskan bahwa THR paling cepat dibayarkan 10 hari kerja sebelum Lebaran, dan gaji ke-13 paling cepat Juni 2024. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan … Baca Selengkapnya

Pembayaran THR tidak boleh lebih dari seminggu sebelum Hari Raya: Menteri

Pembayaran THR tidak boleh lebih dari seminggu sebelum Hari Raya: Menteri

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membuka kembali pos THR untuk memfasilitasi keluhan dari pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR. Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Kita sudah tahu bahwa THR adalah kewajiban bagi pengusaha. THR harus diberikan … Baca Selengkapnya