Polisi Bali Tetapkan Dua Warga Brasil sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda
Denpasar, Bali (ANTARA) – Kepolisian Bali telah menetapkan dua warga negara asing, diduga berasal dari Brasil, sebagai tersangka dalam kasus penikaman fatal terhadap seorang pria Belanda di Kabupaten Badung. Keduanya dikabarkan telah melarikan diri dari Indonesia. Tersangka diidentifikasi sebagai Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32), keduanya adalah WNA laki-laki, menurut keterangan … Baca Selengkapnya