Pemerintah Memperketat Pengawasan Terhadap Platform Digital demi Melindungi Anak di Bawah Umur
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika lagi memperketat pengawasan platform digital yang masih bisa diakses anak-anak, padahal sudah punya aturan umur minimum. Berbibir dalam forum di Jakarta pada Senin, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, menyoroti tren di mana platform dengan batas umur 18 tahun ke atas tetap di akses oleh anak dibawah … Baca Selengkapnya