SHP Pemprov Bali Masih Terdaftar dalam Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Meminta Penjabat Gubernur Patuh pada Hukum.
Pencoretan tanah negara di Ungasan masih menjadi perdebatan yang panjang, meskipun Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali telah membatalkan dua sertifikat hak pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian, Kepala BPN Bali mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk menarik atau meminta agar Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan SHP yang telah dibatalkan tersebut … Baca Selengkapnya