Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Bom Molotov, Diduga Gegara Sengketa Tanah

Rumah seorang pengacara bernama Sulardi di Jalan Mustika Ratu, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Rabu (1/7/2026). Pelaku adalah dua orang tak dikenal yang datang menggunakan motor matic, terlihat dari rekaman CCTV yang beredar.

Joki motor memakai jaket ojek online, masker, dan helm hitam. Sementara pelaku yang melempar molotov menggunakan helm putih, jaket hitam, dan masker. Syukurlah, bom molotov itu tidak masuk ke dalam rumah dan hanya mengenai pagar hingga menyala. Warga yang melihat segera memadamkan api agar tidak membesar.

Sulardi mengatakan bahwa kejadian ini berkaitan dengan kasus sengketa tanah yang sedang ia tangani. Tanah tersebut berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan sudah ia bantu sejak tahun 2017. Sayangnya, ia malah dikriminalisasi dengan tuduhan memalsukan dokumen oleh pihak lawan dari kliennya.

Akibat tuduhan itu, Sulardi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia sempat mempertanyakan detail perkara tersebut ke penyidik, tapi mereka tidak menjelaskan apa yang dipalsukan dan berapa kerugiannya. Proses hukum tetap berjalan hingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan tiga hari setelah kasusnya dinyatakan lengkap (P21).

Sulardi akhirnya mengajukan penangguhan penahanan dan menjadi tahanan kota. Perkara itu tetap berlanjut ke pengadilan. Namun, setelah delapan bulan berjalan sejak akhir 2025, semua saksi dan bukti yang ada menunjukkan tidak ada tindak pidana. Karena kasusnya bersifat perdata, hakim memutuskan untuk menggelar sidang di lokasi objek perkara.

MEMBACA  Australia Dukung Langkah Indonesia Masuk OECD: Airlangga

Tinggalkan komentar