Ariyanto Bakri Dituntut 17 Tahun Penjara atas Kasus Suap kepada Hakim
loading… Advokat Ariyanto Bakri dituntut hukuman 17 tahun penjara. Foto: Nur Khabibi JAKARTA – Pengacara Ariyanto Bakri dituntut hukuman penjara selama 17 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ariyanto terbukti menyuap hakim yang berkaitan dengan vonis bebas atau onstlag untuk terdakwa korporasi dalam kasus Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang … Baca Selengkapnya