OJK Terbitkan Dua Regulasi Baru Terkait Perbankan Syariah
Jumat, 31 Oktober 2025 – 10:04 WIB Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan dua Peraturan OJK (POJK) baru buat dijadikan pedoman bagi industri perbankan syariah supaya lebih disiplin dalam mengelola likuiditas keuangannya. Baik untuk jangka pendek, pendanaan jangka panjang, dan juga untuk memperkuat ketahanan struktur modalnya. Baca Juga : Alasan KPK Periksa Anggota … Baca Selengkapnya